Cari KPP

Untitled Document
Kelurahan :
Kecamatan :
Home Sejarah Peraturan KPP Contact Us

APLIKASI PAJAK




We have 2 guests online
Visits [+/-]
Today:
Yesterday:
Day before yesterday:
41
93
84

+9

Avarage per day
This week:
Last week:
Week before last week:
73.7
74.9
78.9
-1.2
-4



.:KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA SELATAN:.
PERESMIAN TAX CENTER DI UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL(UPN) VETERAN JAKARTA PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Monday, 19 December 2011 00:00

Pada hari selasa tanggal 13 Desember 2011, dilaksanakan peresmian Tax Center di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Tax Center ini merupakan Tax Center yang ke 6 yang merupakan kerjasama antara Kanwil DJP Jakarta Selatan dengan Institusi Pendidikan Tinggi. Peresmian Tax Center tersebut di hadiri oleh para Pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut di awali dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Kanwil DJP Jakarta Selatan dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, dimana dari pihak Kanwil DJP Jakarta

Read more...
 
Pemuda Peduli Pajak, Saatnya Yang Muda Yang Peduli PDF Print E-mail
Written by Bidang P2Humas   
Monday, 12 December 2011 00:00

“Seratus orang hanya bermimpi, tetapi berikanlah aku sepuluh pemuda maka akan kuguncang dunia”, itulah sepenggal kalimat yang pernah diucapkan oleh Presiden pertama negeri ini. Mungkin kata yang patut menjadi perhatian dari sepenggal kalimat tersebut adalah kata pemuda. Kalimat tersebut secara tak langsung menggambarkan pentingnya peran pemuda sebagai sosok – sosok penentu masa depan negeri ini.Sejarah pernah mencatat, mulai dari masa kemerdekaan, masa orde lama, orde baru hingga masa reformasi yang sedang kita nikmati saat ini, semua masa tersebut tak pernah lepas dari aksi heroik pemuda. Dari mulai aksi penculikan pemuda terhadap dua orang proklamator di Rengasdengklok pada masa kemerdekaan hingga tragedi semanggi yang akhirnya mampu mengajarkan negeri ini bagaimana arti sebuah reformasi, semuanya tak pernah lepas dari sosok pemuda. Bisa dikatakan negara ini telah memiliki utang yang cukup banyak terhadap pergerakan pemuda.Sejarah pun tak lupa mencatat bagaimana pemuda pernah berikrar untuk satu nusa, satu bangsa, satu bahasa dalam acara kebangsaan bertajuk Sumpah Pemuda yang pada akhirnya menjadi awal langkah negeri ini dalam menyongsong kemerdekaannya. Dari semua penjelasan tersebut bisa dikatakan bahwa peran pemuda bagi kelangsungan negeri ini bukan lah sebuah peran yang main – main. Peran mereka selama ini telah berhasil menunjukkan bahwa pemuda adalah bagian dari negeri ini dan kepada merekalah negeri ini menggantungkan harapannya.Mengambil esensi atas besarnya peran pemuda tersebut, Kanwil DJP Jakarta Selatan ,sebagai salah satu instansi tingkat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, menggunakan tema Pemuda Peduli Pajak dalam memberikan sosialisasi pada calon Wajib Pajak sekaligus mengajak pemuda untuk lebih peduli terhadap pajak sebagai salah satu bagian penentu jalannya roda pembangunan di negeri ini.Setelah berhasil menjalin erat tali silaturahmi dengan beberapa tax center universitas di wilayah Jakarta Selatan, Kanwil DJP Jakarta Selatan selalu mengadakan acara rutin setiap tahun yang diharapkan mampu menjadi suatu media bagi para mahasiswa – khususnya yang bernaung dalam tax center – untuk mau berbagi informasi perpajakan ataupun mengeluarkan saran, kritik mau pun pendapat terhadap langkah perpajakan saat ini.

 

Last Updated on Thursday, 29 December 2011 02:19
Read more...
 
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DAN PELAPORAN USAHA UNTUK DIKUKUHKAN SEBAGAI PENGUSAHA KENA PAJAK PDF Print E-mail
Written by Bidang P2Humas   
Monday, 28 November 2011 00:00

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas :

a. Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;

b. Impor Barang Kena Pajak;

c. Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh Pengusaha;

d. Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean;

e. Pemanfaatan Jasa Kena Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean;

f. Ekspor Barang Kena Pajak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak;

g. Ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak; dan

h. Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak.

Dari poin-poin di atas dapat disimpulkan Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean. Yang dimaksud dengan Daerah Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya. Orang Pribadi, perusahaan, maupun pemerintah yang mengkonsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak dikenakan PPN, kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang PPN.

Last Updated on Tuesday, 27 December 2011 03:02
Read more...
 
PEMINDAHBUKUAN (Pbk) PDF Print E-mail
Written by Bidang P2Humas   
Friday, 02 December 2011 00:00

A. Peraturan Tentang Pemindahbukuan

1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 88/KMK.04/1191 tanggal 24 Januari 1991 tentang Tata Cara Pembayaran Pajak melalui Pemindahbukuan (lampiran I);

2. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-965/PJ.9/1991 tanggal 17 Oktober 1991 tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Melalui Pemindahbukuan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan keputusan tersebut pada butir 1 (lampiran II);

3. SE-26/PJ.9/1991 tanggal 25 Oktober 1991 tentang Petunjuk Teknis pemindahbukua (Pbk).

B. Dasar Pemindahbukuan

Pemindahbukuan dapat dilakukan sehubungan dengan :

1) adanya kelebihan pembayaran pajak yang besarnya dinyatakan dalam SKKPP (Surat Keputusan Kelebihan Pembayaran Pajak);

2) telah dilakukan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang yang besarnya dinyatakan dalam SKKPP Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang;

3) karena adanya surat keputusan lainnya yang menyebabkan timbulnya kelebihan pembayran pajak, yaitu antara lain surat keputusan atas permohonan keberatan/banding yang mengakibatkan kelebihan pembayaran pajak, yang besarnya dinyatakan dalam "Perhitungan Lebih Bayar Karena Keputusan Keberatan/Banding" (KP PDIP 5.29);

Read more...
 
FAKTUR PAJAK PDF Print E-mail
Written by Bidang P2Humas   
Thursday, 17 November 2011 00:00

Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak  (PKP) yang melakukan penyerahan barang Kena Pajak (BKP) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP).

Pengusaha Kena Pajak wajib membuat faktur untuk setiap :

-        penyerahan Barang Kena Pajak;

-        penyerahan Jasa kena Pajak;

-        ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud; dan/atau

-        ekspor Jasa Kena Pajak.

Pengusaha Kena Pajak dapat membuat 1 (satu) Faktur Pajak meliputi seluruh penyerahan yang dilakukan kepada pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak yang sama selama 1 (satu) bulan kalender yang disebut dengan Faktur Pajak gabungan.

 

Last Updated on Friday, 23 December 2011 02:11
Read more...
 
« StartPrev1234567NextEnd »

Page 1 of 7