- Home
- KPP
- Informasi
Cari KPP
Untitled Document We have 1 guest onlineVisits [+/-] Today:
Yesterday:
Day before yesterday:13
88
69
+19
Avarage per dayThis week:
Last week:
Week before last week:60.3
68.9
67.1-8.6
+1.8
.:KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA SELATAN:.SUBJEK PAJAK PENGHASILAN
Written by Administrator Monday, 14 May 2012 03:28 Pajak Penghasilan (PPh) dikenakan terhadap orang pribadi dan badan, berkenaan dengan penghasilan yang diterima atau diperoleh selama satu tahun pajak.
Subjek Pajak Penghasilan
• Orang Pribadi;
• Warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan, menggantikan yang berhak;
• Badan : adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha meupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi social politik, atau organisasi lainnya, lembaga, dan bentuk lainnya termasuk kontrak investasi kolektif dan bentuk usaha tetap; dan• Bentuk usaha tetap (BUT) : adalah bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, dan badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia untuk menjalankan usaha atau melekukan kegiatan di Indonesia, yang dapat berupa:
a. tempat kedudukan manejemen;
b. cabang perusahaan;
c. kantor perwakilan;
d. gedung kantor;Read more... NOTA RETUR ATAU NOTA PEMBATALAN ATAS BARANG KENA PAJAK YANG DIKEMBALIKAN ATAU JASA KENA PAJAK YANG DIBATALKAN
Written by Administrator Monday, 16 April 2012 00:00 1. Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atas penyerahan barang Kena Pajak yang dikembalikan (retur) dan/atau atas penyerahan Jasa Kena Pajak yang dibatalkan, dapat dikurangkan dari PPN dan PPnBM yang terutang dalam masa pajak terjadinya pengembalian BKP atau pembatalan JKP;
2. Pembeli BKP atau penerima JKP harus membuat dan menyampaikan Nota Retur atau Nota Pembatalan kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP) penjual, jika terjadi pengembalian Barang Kena Pajak (BKP) atau pembatalan Jasa kena Pajak (JKP), kecuali diganti dengan BKP/JKP yang sejenisnya, tipenya, jumlahnya dan harganya sama;
Read more... PEMERIKSAAN PAJAK
Written by Administrator Thursday, 05 April 2012 00:00 Pengertian Pemeriksaan :
Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan professional berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Tujuan Pemeriksaan:
1. Menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan:
a. SPT Lebih Bayar termasuk yang telah diberikan pengembalian pendahuluan pajak;
b. SPT Rugi;
c. SPT tidak atau terlambat (malampaui jangka waktu yang ditetapkan dalam Surat Teguran) disampaikan;
d. Melakukan penggabungan, peleburan, pemekaran, likuidasi, pembubaran, atau akan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya: atau
e. Menyampaian SPT yang memenuhi criteria seleksi berdasarkan hasil analisis (risk based selection) mengindikasikan adanya kewajiban perpajakan WP yang tidak dipenuhi seseuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
2. Tujuan Lain, yaitu :Last Updated on Tuesday, 10 April 2012 01:33 Read more... PPN ATAS KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI
Written by Administrator Monday, 16 April 2012 07:03 Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, tanggal 25 Maret 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang;
2. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tanggal 15 Oktober 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah;
3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PM.03/2010 tanggal 22 Februari 2010 tentang Batasan Dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri;
4. Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor Per-27/PJ/2010 tanggal 2 Juni 2010 tentang Tata Cara Pengisian Surat Setoran Pajak, Pelaporan, Dan Pengawasan Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri;5. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-70/PJ/2010 tanggal 2 Juni 2010 tentang Penyampaian peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PM.03/2010 tanggal 22 Februari 2010 tentang Batasan Dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor Per-27/PJ/2010 tanggal 2 Juni 2010 tentang Tata Cara Pengisian Surat Setoran Pajak, Pelaporan, Dan Pengawasan Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri.
Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) dikenai Pajak Pertambahan Nilai apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Read more... FENOMENA RSBI, MASYARAKAT DAN PAJAK
Written by Administrator Monday, 20 June 2011 04:47 Seiring dengan berkembangnya dunia pendidikan di Indonesia dan tujuan mulia Pemerintah khususnya sektor Pendidikan yang ingin "menahan" dana orang-orang kaya Indonesia supaya tidak berbondong-bondong menyekolahkan anaknya ke luar negeri maka berlomba-lombalah sekolah bertaraf internasional bermunculan di Indonesia, dan hingga saat ini telah lebih dari 1.300 Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional ada di Indonesia.
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) adalah Sekolah Standar Nasional (SSN) yang menyiapkan peserta didik berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan bertaraf Internasional sehingga diharapkan lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.
Last Updated on Monday, 20 June 2011 05:06 Read more... « StartPrev1234NextEnd »
Page 1 of 4



